Meneladani prinsip-prinsip kepemimpinan Rasulullah Muhammad saw
Fenomona disekitar kita,begitu gampangnya
orang-orang mengumbar janji,padahal apa yang telah diucapkan dalam
sebuah janji hukumnya wajib dilaksanakan.
Rasulullah Muhammad saw adalah contoh yang paling utama dalam berakhlak seperti ini,Abdullah bin Abi Hamsa berkata:"Aku membeli sebuah barang,sebelum ia dibangkitkan sebagai seorang Rasul,aku masih mempunyai kekurangan (hutang sisa pembayaran),maka aku akan datang kepadanya ditempatnya.Kemudian aku lupa,dan baru ingat setelah tiga hari,maka aku mendatanginya ,maka Rasulullah saw bersabda:"Hai pemuda sungguh engkau telah membuat aku susah,aku sudah ada disini sejak tiga hari menantimu"
Tsalabah,berjanji kepada Tuhannya,bahwa ia akan memberikan sebagian hartanya kepada yang berhak apabila Allah memberikan kepadanya keluasaan dalam rijki dan memberikan kekayaan harta.Maka Allah menurunkan ayat :
QS 9 : 75,76,77
75.
Dan orang-orang yang beriman sesudah itu kemudian berhijrah serta berjihad
bersamamu Maka orang-orang itu Termasuk golonganmu (juga). orang-orang yang
mempunyai hubungan Kerabat itu sebagiannya lebih berhak terhadap sesamanya
(daripada yang bukan kerabat)[626] di dalam kitab Allah. Sesungguhnya Allah
Maha mengetahui segala sesuatu.
76.
(Inilah pernyataan) pemutusan hubungan dari Allah dan RasulNya (yang
dihadapkan) kepada orang-orang musyrikin yang kamu (kaum muslimin) telah
Mengadakan Perjanjian (dengan mereka).
77.
Maka berjalanlah kamu (kaum musyrikin) di muka bumi selama empat bulan dan
ketahuilah bahwa Sesungguhnya kamu tidak akan dapat melemahkan Allah, dan
Sesungguhnya Allah menghinakan orang-orang kafir[627].
[626]
Maksudnya: yang Jadi dasar waris mewarisi dalam Islam ialah hubungan kerabat,
bukan hubungan persaudaraan keagamaan sebagaimana yang terjadi antara muhajirin
dan anshar pada permulaan Islam.
[627]
Sebelum turunnya ayat ini ada Perjanjian damai antara Nabi Muhammad s.a.w.
dengan orang-orang musyrikin. di antara isi Perjanjian itu adalah tidak ada
peperangan antara Nabi Muhammad s.a.w. dengan orang-orang musyrikin, dan bahwa
kaum muslimin dibolehkan berhaji ke Makkah dan tawaf di Ka'bah. Allah SWT
membatalkan Perjanjian itu dan mengizinkan kepada kaum muslimin memerangi
kembali. Maka turunlah ayat ini dan kaum musyrikin diberikan kesempatan empat
bulan lamanya di tanah Arab untuk memperkuat diri.
Pada waktu Abdullah berada diambang maut,ia berkata:"Sesungguhnya seorang laki-laki Quraisy telah melamar putriku dan aku mempunyai semacam janji kepadanya.Demi Allah jika aku tak kan membuat sepertiga kemmunafikan terhadap Allah,aku bersaksi kepada kamu sekalian,akan aku kawinkan anakku kepadanya.Abdullah menunjuk pada sabda Rasulullah yang berbunyi"Ada tiga yang apabila ada salah satunya pada diri seseorang dia munafik,sekalipun ia berpuasa dan shalat dan mengaku muslim apabila ia berkata dusta,jika berjanji ia ingkar dan apabila diberikan amanat,ia khianat" (HR Al-Bukhari)
Allah membenci sekali orang melanggar janji,Allah berfirman:
91.
Dan tepatilah Perjanjian dengan Allah apabila kamu berjanji dan janganlah kamu
membatalkan sumpah-sumpah(mu) itu, sesudah meneguhkannya, sedang kamu telah
menjadikan Allah sebagai saksimu (terhadap sumpah-sumpahmu itu). Sesungguhnya
Allah mengetahui apa yang kamu perbuat.
92.
Dan janganlah kamu seperti seorang perempuan yang menguraikan benangnya yang
sudah dipintal dengan kuat, menjadi cerai berai kembali, kamu menjadikan sumpah
(perjanjian) mu sebagai alat penipu di antaramu, disebabkan adanya satu
golongan yang lebih banyak jumlahnya dari golongan yang lain[838]. Sesungguhnya
Allah hanya menguji kamu dengan hal itu. dan Sesungguhnya di hari kiamat akan
dijelaskan-Nya kepadamu apa yang dahulu kamu perselisihkan itu.
[838]
Kaum muslimin yang jumlahnya masih sedikit itu telah Mengadakan Perjanjian yang
kuat dengan Nabi di waktu mereka melihat orang-orang Quraisy berjumlah banyak
dan berpengalaman cukup, lalu timbullah keinginan mereka untuk membatalkan
Perjanjian dengan Nabi Muhammad s.a.w. itu. Maka perbuatan yang demikian itu
dilarang oleh Allah s.w.t.
dikutip dari buku : Sayid Sabiq Fiqih Sunnah
Jazakallohu khoiron katsiron aamiin
Ditulis : Admin
Tag :
2,
perjanjian




0 Komentar untuk "Prinsip kepemimpinan Rasulullah Muhammad saw tentang Perjanjian part 2"