Prinsip kepemimpinan Rasulullah Muhammad saw tentang HAM
Meneladani prinsip-prinsip kepemimpinan Rasulullah Muhammad saw
"Dan Tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam"
Pengakuan hak dan martabat individu
Setelah menyeru kepada perdamaian,menjadikan hubungan sesama manusia sebagai hubungan damai,Islam menghormati dan menghargai manusia tanpa memandang jenis,warna kulit,agama,bahasa,asal-usul,kebangsaan dan kedudukan sosialnya.
QS17 : 70
[862]
Maksudnya: Allah memudahkan bagi anak Adam pengangkutan-pengangkutan di daratan
dan di lautan untuk memperoleh penghidupan.
Diantara manifestasi penghormatan ini ialah,Allah menciptakan manusia dengan "tangan_NYA" sendiri kemudian meniupkan ruh dan memerintahkan malaikat bersujud kepadanya,menundukkan segala yang ada di langit dan dibumi untuk kepentingannya.Menjadikan pemimpin diatas planet bumi serta menjadikan khalifah untuk memakmurkan dan membuat kebaikan diatas bumi.
Demi tercapainya hakekat nyata dari pemghormatan ini dan menjadikan pedoman hidup,Islam menjamin seluruh hak manusia,mewajibkan pemeliharaan hak tersebut,baik menyangkut hak beragama,sipil maupun politik :
- Hak hidup
- Hak menjaga harta
- Hak harga diri
- Hak kemerdekaan
- Hak tempat tinggal
- Hak belajar dan berpendapat
Setiap individu berhak menjaga dirinya,memelihara eksistensinya,maka seseorang tidak boleh diganggu,terkecuali ia membunuh atau membuat kerusakan diatas bumi
QS 5 : 37
32.
Oleh karena itu Kami tetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israil, bahwa:
Barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh)
orang lain[411], atau bukan karena membuat kerusakan dimuka bumi, Maka
seakan-akan Dia telah membunuh manusia seluruhnya[412]. dan Barangsiapa yang
memelihara kehidupan seorang manusia, Maka seolah-olah Dia telah memelihara
kehidupan manusia semuanya. dan Sesungguhnya telah datang kepada mereka
Rasul-rasul Kami dengan (membawa) keterangan-keterangan yang jelas, kemudian
banyak diantara mereka sesudah itu[413] sungguh-sungguh melampaui batas dalam
berbuat kerusakan dimuka bumi.
[411]
Yakni: membunuh orang bukan karena qishaash.
[412]
Hukum ini bukanlah mengenai Bani Israil saja, tetapi juga mengenai manusia seluruhnya.
Allah memandang bahwa membunuh seseorang itu adalah sebagai membunuh manusia
seluruhnya, karena orang seorang itu adalah anggota masyarakat dan karena
membunuh seseorang berarti juga membunuh keturunannya.
[413]
Ialah: sesudah kedatangan Rasul membawa keterangan yang nyata.
dikutip dari buku : Sayid Sabiq Fiqih Sunnah
Jazakallohu khoiron katsiron aamiin
Ditulis : Admin
Tag :
HAM



0 Komentar untuk "Prinsip kepemimpinan Rasulullah Muhammad saw tentang HAM"